HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Polres Sekadau berhasil menangkap seorang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam operasi gabungan yang digelar di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis 10 Juli 2025. Dalam penggerebekan tersebut, empat pekerja lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.15 WIB setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI.
“Penyelidikan awal dimulai dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu, namun tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” kata Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin, Sabtu 12 Juli 2025.
Tim kemudian bergerak ke aliran Sungai Nyauk di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman. Di sana, petugas mendapati kondisi air yang tampak keruh. Setelah menelusuri lebih jauh, ditemukan satu unit mesin tambang yang tengah beroperasi di area perkebunan sawit wilayah Desa Meragun. Saat petugas tiba, ada lima orang di lokasi, namun hanya satu yang berhasil diamankan.
Pelaku berinisial NS (36), warga setempat, langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara empat pekerja lain melarikan diri ke arah hutan. Identitas mereka masih dalam proses pendalaman.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit panbel, selang, alat dulang, dan perlengkapan penambangan lainnya. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Iptu Zainal, penggerebekan ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait keruhnya air sungai yang diduga tercemar akibat aktivitas PETI. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas tambang ilegal dengan pendekatan preventif, preemtif, hingga represif.
“Pemberantasan PETI tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan kita bersama,” tegasnya. (*)