Polres Sanggau Ungkap Peredaran Narkoba di Perbatasan Entikong, Amankan Sabu 670 Gram

Terduga pelakukan dan berangh bukti Narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Sanggau. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Polres Sanggau melalui Polsek Entikong, dengan dukungan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (24) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 670,76 gram.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, Sabtu 15 Maret 2025 menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika dari perbatasan Entikong menuju Pontianak. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Entikong bersama Sat Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan dan operasi di depan Mapolsek Entikong pada pukul 18.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Pada saat razia, petugas berhasil menghentikan tersangka yang tengah melintas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil penggeledahan menemukan sembilan paket plastik bening berisi sabu, yang disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau di dalam tas hitam milik tersangka.

Selain sabu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kg, satu unit handphone Realme warna biru, uang tunai Rp500.000, dua tas Pierre Cardin warna hitam, dan satu kantong plastik bertuliskan “KIAN HIN ENTERPRISE SDN. BHD.”

Kapolres Sanggau menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan,” ujarnya.

AKP Keken Sukendar, Kasi Humas Polres Sanggau, juga menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Polres Sanggau berjanji akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di perbatasan. “Kami akan memperketat patroli, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, dan melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tambah AKP Keken Sukendar.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Sanggau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)