HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan etika profesi di lingkungan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Terentang, Rabu 25 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Kubu Raya, IPTU Suroso, S.H., dengan sasaran pemeriksaan meliputi kehadiran personel, kelengkapan administrasi pribadi seperti surat pernyataan diri, pemakaian seragam dinas sesuai ketentuan, serta kerapian penampilan dan sikap tampang.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa Gaktibplin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran, baik dari sisi disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.
“Tujuannya agar seluruh personel tetap berada pada koridor disiplin dan profesionalisme. Khususnya untuk mencegah pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, pelanggaran etika, maupun sikap menyimpang lainnya,” jelas Ade.
Ia juga menekankan pentingnya penampilan personel sebagai bagian dari representasi institusi Polri di mata publik. Menurutnya, sikap tampang yang rapi dan sesuai aturan merupakan bagian dari pelayanan prima yang mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kasipropam juga memberikan arahan langsung kepada Kapolsek dan para Kanit agar memperkuat pengawasan melekat (WASKAT) terhadap anggota. Penekanan diberikan untuk mencegah pelanggaran berat seperti disersi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perilaku menyimpang yang tidak selaras dengan nilai-nilai institusi.
Kegiatan Gaktibplin diikuti oleh 19 personel Polsek Terentang. Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel guna mewujudkan Polri yang Presisi serta semakin dipercaya oleh masyarakat. (*)