HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, jajaran Polres Kubu Raya gencar membagikan brosur berisi tujuh pelanggaran prioritas kepada para pengendara. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan preemtif dan edukatif dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 yang mulai digelar sejak pertengahan Juli.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa pembagian brosur tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan pengendara. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara,” ujarnya, Rabu 23 Juli 2025.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang disampaikan melalui brosur, yaitu:
Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, Melawan arus lalu lintas, Menggunakan ponsel saat berkendara, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Pengendara di bawah umur dan Melebihi batas kecepatan
Petugas membagikan brosur langsung kepada pengendara di sejumlah titik jalan utama di wilayah hukum Polres Kubu Raya, sembari memberikan edukasi singkat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Respons masyarakat pun cukup antusias, banyak pengendara yang menyatakan akan lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Dengan upaya preventif ini, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi,” tegas Ade.
Selain menyebarkan brosur, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua dan empat agar tidak menganggap remeh pelanggaran kecil yang bisa berdampak fatal. Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama dua pekan, dengan pendekatan humanis yang tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan. (*)