HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya resmi menggelar Apel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Premanisme sebagai tindak lanjut dari arahan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri), Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., dalam rapat koordinasi virtual bersama Mabes Polri.
Apel yang digelar pada Kamis 8 Mei 2025 pada pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, yang memberikan arahan strategis kepada seluruh personel yang tergabung dalam satuan tugas tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa Kapolres menekankan pentingnya langkah preemtif dalam menekan praktik premanisme, terutama melalui patroli rutin di titik-titik rawan yang sering terjadi dugaan pungutan liar (pungli).
“Satgas preemtif diminta rutin melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, dengan fokus di lokasi-lokasi yang rentan terjadi pungli,” jelas Ade.
Kapolres juga mengingatkan adanya potensi keterlibatan oknum tertentu dalam praktik premanisme. Oleh karena itu, jajaran intelijen diminta untuk meningkatkan pemetaan jaringan dan memantau berbagai modus yang berkembang.
“Tidak menutup kemungkinan praktik premanisme ini dibekingi oleh oknum tertentu. Ini harus diantisipasi melalui pengawasan yang teliti oleh satuan intelijen,” tegas AKBP Kadek.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa praktik premanisme tidak hanya mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta menimbulkan konflik horizontal.
“Premanisme bisa memicu keresahan sosial dan bahkan mengganggu harmoni budaya masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan berkembang,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi penanganan, Polres Kubu Raya akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan stakeholder dan tokoh masyarakat agar penanganan premanisme lebih komprehensif.
“Penanganan premanisme membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait di wilayah masing-masing,” tambah Ade.
Kapolres juga menyoroti maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang menyamar sebagai debt collector, melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan. Fenomena ini, menurutnya, merupakan bentuk lain dari premanisme yang harus ditindak tegas.
“Banyak ormas berkedok debt collector yang melakukan penarikan kendaraan dengan kekerasan. Ini adalah bentuk premanisme modern yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Sebagai strategi menyeluruh, AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif (pencegahan dini), preventif (pengawasan dan pembinaan), serta penegakan hukum (gakkum) untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kubu Raya. (*)