Polres Kubu Raya Amankan Sajam dan Miras Dalam Operasi Pekat

Poles Kubu Raya berhasil mengamankan Sajam dan Miras saat melakukan operasi Pekat. Foto istm

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – 8Alianyang Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 26 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam (Sajam) dan beberapa botol minuman keras (Miras)

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian, dan melibatkan tim penegakan hukum Polres Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

Aiptu Ade mengatakan, dalam operasi tersebut berhasil mengamankan dua orang sopir truk yang membawa senjata tajam serta satu orang sopir mobil minibus yang membawa tiga botol minuman keras. Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

” Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” kata Ade, Rabu 27 Maret 2024.

Ade mengatakan, terhadap keduanya juga diberikan himbauan untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

” Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan potensi tindak kriminal baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di wilayah lainnya,” terangnya.

Ade menegaskan bahwa senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong dalam tindak kriminal. Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

” Terhadap 3 botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, terang Ade.

” Kita berharap masyarakat itu lebih mawas diri, sajam bukan alat untuk menjaga diri, namun lebih menarik kita di dalam suatu tindakan kriminal, dalam berkendara kita harus fresh sehat, tidak ada miras menjadi doping dalam berkendaraan melainkan mengakibatkan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Kami dari Polres Kubu Raya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *