Polres Ketapang Gerebek Lokasi PETI di Matan Hilir Selatan, Sejumlah Alat Disita dan Dimusnahkan

Salah satu alat untuk menambang emas ilegal di Ketapang di robohkan oleh petugas keamanan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Dalam upaya tegas memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, jajaran Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, melakukan penindakan di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan pada Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebanyak 17 personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan diterjunkan ke lokasi tambang ilegal di kilometer 27, Desa Sungai Pelang. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun keberadaan pekerja dan alat berat. Diduga, informasi kedatangan petugas telah bocor terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, tim berhasil memusnahkan sejumlah alat yang biasa digunakan dalam kegiatan PETI. Selain itu, untuk keperluan penyelidikan, petugas menyita beberapa barang bukti seperti satu unit mesin Dongfeng, satu mesin pompa, beberapa selang, serta tiga buah karpet tambang yang kemudian dibawa ke Mapolres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.

“Atas perintah tegas Bapak Kapolres, kami terus menindaklanjuti dengan tindakan hukum, termasuk pemusnahan pondok dan penyitaan alat-alat yang ditinggalkan. Kami juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena dampaknya sangat merusak lingkungan, mencemari sumber air, dan melanggar hukum,” ujar AKP Helwani.

Tak hanya penindakan, tim gabungan juga melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat dan kepala desa setempat. Edukasi mengenai bahaya penambangan ilegal turut disampaikan demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas PETI kepada aparat. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari tambang ilegal,” tutup AKP Helwani. (*)