HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ketapang melaksanakan patroli cipta kondisi pada malam Minggu, Sabtu 5 April 2025. Patroli ini bertujuan mengantisipasi aksi balap liar, tawuran remaja, dan potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Ketapang.
Patroli yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Ketapang, seperti ruas jalan protokol, kawasan pemukiman padat, tempat nongkrong anak muda, serta jalur-jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan balap liar.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Arisman, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
“Malam Minggu sering menjadi waktu rawan untuk kegiatan negatif seperti balap liar atau konsumsi miras. Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Arisman.
Selain mengawasi titik-titik rawan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dicurigai, memberikan himbauan kepada remaja yang nongkrong hingga larut malam, serta menyita beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli cipta kondisi ini, terutama pada akhir pekan, sebagai bentuk dedikasi Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat. (*)