Polres Ketapang Gagalkan Peredaran Sabu, Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Siap Edar

Siap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ketapang Akhirnya Diamankan Polisi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diduga hendak diedarkan oleh seorang pemuda berinisial A (33), warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.

Pelaku ditangkap pada Sabtu malam 17 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 kantong klip plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat total 11,44 gram bruto. 1 kantong klip berisi 2 butir pil diduga ekstasi berbentuk piramid seberat l0,55 gram bruto. 1 tas selempang, 1 unit handphone, dan 1 sepeda motor yang digunakan pelaku untuk operasional.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., mengungkapkan bahwa pelaku diketahui memiliki jaringan pelanggan tetap dan berencana mengedarkan narkotika tersebut.

“Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, tim kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sabu tersebut akan diedarkan kepada sejumlah pelanggan,” jelas AKP Aris dalam konferensi pers, Selasa malam 20 Mei 2025.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai seumur hidup atau hukuman mati.

AKP Aris juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Ini komitmen kami. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya. (*)

Siap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ketapang Akhirnya Diamankan Polisi. Foto ist.