HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas ekonomi di pasar-pasar tradisional, Polres Kubu Raya melalui fungsi Bhabinkamtibmas rutin menggelar kegiatan sambang dialogis ke sejumlah pasar. Langkah ini merupakan upaya preemtif dalam mencegah aksi premanisme serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa pasar merupakan ruang publik vital yang menjadi denyut nadi ekonomi warga. Karena itu, segala bentuk gangguan seperti pemalakan, intimidasi, atau pungutan liar tidak boleh dibiarkan berkembang.
“Kami hadir untuk membangun kedekatan dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Lewat pendekatan dialogis, kami ingin masyarakat merasa aman dan tidak takut dalam beraktivitas. Polisi tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga mencegah dan melindungi sejak dini,” ujar Aiptu Ade, Sabtu 17 Mei 2025.
Ia menambahkan, kegiatan sambang ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, sekaligus membuka ruang komunikasi dua arah agar masyarakat berani melapor jika menemui praktik premanisme.
“Pasar harus steril dari segala bentuk intimidasi. Kami mengimbau para pedagang untuk tidak ragu melaporkan kepada polisi jika mengalami gangguan atau pemerasan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi mewujudkan pasar yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Upaya preventif ini disambut baik oleh para pedagang. Banyak yang mengaku kini merasa lebih tenang menjalankan aktivitas jual beli, karena kehadiran polisi secara rutin memberi rasa aman.
“Dulu kami takut kalau ada yang maksa minta uang keamanan. Tapi sekarang sering ada Pak Bhabin keliling, jadi kami berani bicara,” tutur seorang pedagang sembako di Pasar Sungai Raya Dalam.
Kehadiran polisi bukan hanya bentuk pengawasan, melainkan juga simbol kehadiran negara dalam melindungi ruang hidup masyarakat dari rasa takut dan tekanan. Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, Polres Kubu Raya berkomitmen menciptakan ruang publik yang aman, bebas dari premanisme.
Polres Kubu Raya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani bersuara dan melapor apabila mengalami atau menyaksikan praktik yang meresahkan. Setiap laporan menjadi langkah awal penting dalam menjaga keamanan bersama. (*)