HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Pemandangan tak biasa terlihat di titik razia Operasi Patuh Kapuas 2025 di kawasan Simpang Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa pagi, 21 Juli 2025. Alih-alih hanya menegur pelanggar lalu lintas, petugas dari Satlantas Polres Kubu Raya membagikan susu kemasan botol kepada anak-anak yang dibonceng orang tuanya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyadi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi, khususnya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi. Kami ingin menanamkan kesadaran kepada orang tua bahwa keselamatan anak di jalan raya adalah hal utama,” ujar Ade dalam keterangan resminya.
Masih banyak pengendara yang membonceng anak-anak tanpa helm. Melalui aksi ini, polisi ingin menciptakan suasana bersahabat agar anak-anak tidak takut terhadap polisi dan orang tua pun lebih terbuka menerima imbauan.
“Kami ingin anak-anak senang bertemu polisi. Kalau sejak kecil sudah mengenal pentingnya keselamatan dan disiplin di jalan, kelak mereka akan tumbuh jadi pengguna jalan yang bijak,” tambah Ade.
Selain membagikan susu, petugas juga memberikan edukasi ringan kepada para orang tua tentang pentingnya helm standar bagi anak-anak dan risiko berkendara tanpa pelindung kepala.
Respons masyarakat pun positif. Banyak pengendara yang awalnya mengira akan ditilang, justru terkejut dan tersentuh atas kepedulian polisi.
“Saya pikir kena tilang, ternyata anak saya dikasih susu sama pak polisi. Jadi malu juga, karena tadi anak saya belum pakai helm,” ujar Windi, warga Sungai Ambawang.
Operasi Patuh Kapuas 2025 digelar serentak di seluruh wilayah Polda Kalbar, termasuk Polres Kubu Raya, dengan fokus pada pelanggaran kasat mata seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, hingga pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Melalui pendekatan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas, bukan semata karena takut ditilang, melainkan karena paham akan pentingnya keselamatan bagi semua pengguna jalan. (*)