HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Sebanyak 22 orang pelaku premanisme ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar gabungan personel Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Operasi besar ini melibatkan total 734 personel sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemberantasan aksi pemalakan serta pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan bahwa para pelaku diketahui melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang kaki lima dan pungli parkir. Mereka terafiliasi dengan sejumlah kelompok masyarakat, seperti **GRIB, FBR, dan Karang Taruna.
“Dimulai dari kegiatan surveilans dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 22 orang yang terlibat dalam aksi premanisme,” ujar Kombes Ade Ary, Selasa malam 13 Mai 2025.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti karcis parkir dan buku catatan yang mencatat hasil pungutan liar. Dalam pemeriksaan, para pedagang mengaku dimintai uang setiap bulan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp1 juta.
“Pedagang kaki lima di kawasan ini sudah lama resah. Pungutan liar ini mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, dan kami harus merespons cepat,” tegasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi premanisme yang kerap mengganggu ketertiban umum, sekaligus menjamin rasa aman bagi warga, khususnya para pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta. (*)