HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kubu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Kubu Raya, Jumat 5 Juli 2025. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diduga merugikan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, serta menyuarakan orasi secara bergantian. Mereka meminta Polres Kubu Raya bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kasus yang dinilai meresahkan warga.
“Kami mendesak Kapolres segera mengusut tuntas kasus dugaan oli palsu ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan kerugian masyarakat,” ujar M. Isromi, Koordinator Lapangan aksi, kepada awak media.
Koordinator Aksi lainnya, M. Iqbal, menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi sorotan mahasiswa PMII: penuntasan kasus secara transparan dan profesional, pengusutan tuntas semua pihak yang terlibat, penyampaian perkembangan kasus kepada publik secara berkala, perlindungan hukum bagi korban, serta razia rutin terhadap produk oli di pasaran.
Menurutnya, tuntutan tersebut tak hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menegakkan integritas hukum di wilayah Kubu Raya.
Setelah berorasi, para mahasiswa diterima langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Mereka duduk bersama di halaman Mapolres dalam suasana dialogis. Kapolres menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dan menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
“Polres Kubu Raya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Proses penyelidikan terus berjalan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka,” tegas AKBP Kadek.
Ia juga menyebut bahwa berdasarkan pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Kalbar, kasus ini tengah didalami secara intensif dan akan segera diumumkan ke publik.
Menutup pertemuan, Kapolres turut mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib, dan menilai aksi tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (*)