HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial JI (37) berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar, Sabtu malam 11 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Desa Tanjung Harapan. Meski sempat mencoba membuang barang bukti saat hendak ditangkap, upaya pelaku berhasil digagalkan karena petugas sudah mengantisipasi gerak-gerik JI.
JI, yang merupakan warga asli Batu Ampar, kedapatan membawa dua paket sabu siap edar dengan berat total 0,10 gram.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti hingga berhasil mengamankan satu pelaku,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Resnarkoba AKP Sagi, Senin 14 April 2025.
Dari hasil interogasi awal, JI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial IW (38), yang juga tinggal di wilayah Kecamatan Batu Ampar. Tim Labubu pun langsung melakukan pengembangan untuk memburu IW.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, IW justru nekat melompat ke sungai besar di belakang rumahnya setelah mengetahui kedatangan polisi.
“IW sempat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai besar. Hingga saat ini, pencarian dan pengejaran masih terus dilakukan oleh tim di lapangan,” jelas Ade.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas informasi dari masyarakat yang memungkinkan pengungkapan kasus ini. Polres Kubu Raya juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Tanpa partisipasi masyarakat, akan sulit memberantas jaringan narkoba ini. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan terus memburu pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (*)