HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Polres Sekadau merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Laporan tersebut disampaikan Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Lantas Iptu Sudarsono pada Selasa 2 Desember 2025.
Selama operasi berlangsung, jajaran Polres Sekadau fokus pada kegiatan preemtif dan preventif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Edukasi dan pembinaan dilakukan secara menyeluruh melalui komunitas kendaraan, sekolah, kampus, dan perusahaan.
Upaya penyebaran informasi juga diperkuat lewat media cetak, media online, media sosial, dan pemasangan spanduk di titik-titik rawan kecelakaan. Petugas turut membagikan brosur serta stiker sebagai bagian dari kampanye keselamatan berkendara.
“Seluruh kegiatan selama Operasi Zebra ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Iptu Sudarsono.
Evaluasi akhir menunjukkan hasil positif. Dibanding tahun sebelumnya, jumlah teguran menurun 18 persen, dari 254 menjadi 208 perkara. Penindakan tilang juga turun 26 persen, dari 46 menjadi 34 perkara.
Pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi tidak menggunakan helm SNI ada 13 pelanggar, tidak menggunakan sabuk keselamatan ada 9 pelanggar, idak memiliki SIM ada 7 pelanggar dan pengemudi tanpa konsentrasi atau tidak wajar ada 5 pelanggar.
“Penurunan pelanggaran ini menunjukkan bahwa operasi dan edukasi yang dilakukan Polres Sekadau memberikan dampak positif. Kita ingin masyarakat semakin patuh dan sadar risiko di jalan,” tambah Iptu Sudarsono.
Selain itu, Polres Sekadau mencatat bahwa selama operasi berlangsung, situasi lalu lintas tetap aman dan terkendali. Seperti tahun sebelumnya, Operasi Zebra Kapuas 2025 kembali mencatat zero accident.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung jalannya Operasi Zebra Kapuas 2025. Kami mengajak semua pihak untuk terus disiplin dan tertib berlalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung,” tutup Iptu Sudarsono. (*)


