Operasi Zebra Kapuas 2025 di Kubu Raya, Polisi Gencarkan Edukasi dan Teguran Humanis di Simpang Kapur

Polres Kubu Raya Gencarkan Sosialisasi, Puluhan Pengendara Terjaring Teguran Tertulis di Zebra Kapuas 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya kembali mengintensifkan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan kegiatan preemtif dan preventif di Pos Simpang Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Senin 24 November 2025 pukul 11.00 WIB. Operasi ini melibatkan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya dan dipimpin Iptu Wayan Mahardika bersama anggota yang tergabung dalam operasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menegakkan aturan tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif. Pengendara diberikan brosur dan pamflet berisi 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, sekaligus mendapatkan imbauan langsung tentang pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan.

Bacaan Lainnya

Selain edukasi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan dilakukan secara proporsional dan tetap mengedepankan cara yang humanis.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya Iptu P. Pasaribu, menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 lebih mengutamakan pembentukan budaya tertib berlalu lintas ketimbang sekadar penindakan.

“Tujuan utama Operasi Zebra ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan edukasi yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi rambu dan aturan yang ada,” jelas Pasaribu.

Ia menjelaskan bahwa Simpang Kapur merupakan salah satu titik rawan dengan volume kendaraan tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan dan penanganan khusus. Pengaturan lalu lintas dan teguran menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran dan menjaga kelancaran.

Operasi Zebra Kapuas 2025 berlangsung serentak di seluruh wilayah Polda Kalimantan Barat, dengan fokus pada 10 pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pelanggaran muatan pada kendaraan angkutan barang.

Dengan berbagai langkah preemtif dan preventif tersebut, Polres Kubu Raya berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta masyarakat semakin disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)