HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Kubu Raya menghadirkan suasana berbeda. Jika biasanya pengendara tampak tegang menghadapi pemeriksaan, kali ini banyak warga justru menunjukkan senyum ceria. Pendekatan humanis yang diterapkan petugas membuat operasi berjalan lebih edukatif dan diterima positif oleh masyarakat, menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kelengkapan surat kendaraan dan disiplin berlalu lintas.
Salah satu momen yang mencuri perhatian terjadi di depan Mapolres Kubu Raya. Seorang pengendara sepeda motor tampak tersenyum sambil memperlihatkan SIM dan STNK lengkap kepada petugas. Ia mengaku bangga dan lebih tenang ketika diperiksa, karena memahami bahwa kelengkapan berkendara adalah kewajiban yang melindungi dirinya dan pengguna jalan lain. Pemandangan seperti ini mencerminkan keberhasilan pendekatan humanis dalam operasi kepolisian.
Kesadaran melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK memiliki tujuan penting yang berdampak luas, mulai dari aspek legalitas hingga keselamatan. SIM menjadi bukti kompetensi pengemudi, sementara STNK memastikan kendaraan terdaftar secara sah, mempermudah identifikasi jika terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan. Kelengkapan dokumen ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Selain itu, dokumen yang lengkap memberikan perlindungan hukum dan mempermudah proses klaim asuransi.
Polres Kubu Raya menegaskan pentingnya kedisiplinan ini. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu, menyampaikan bahwa setiap pengendara memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan.
“Masyarakat atau pengendara wajib melengkapi kelengkapan surat dalam berkendara, baik itu SIM maupun STNK, karena ini adalah cerminan dari kesadaran hukum dan tanggung jawab kita di jalan raya,” ujar Pasaribu, Kamis 27 November 2025.
Ia menambahkan bahwa SIM bukan sekadar kartu identitas, tetapi bukti kemampuan pengemudi, sementara STNK memastikan kendaraan legal dan terdaftar. Menurutnya, kelengkapan ini menjadi benteng pertama keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Dengan Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Kubu Raya berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar. Pendekatan humanis yang diterapkan membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami bahwa aturan bukan sekadar kewajiban, tetapi langkah nyata demi keselamatan bersama. (*)


