Modus Segitiga Penipuan Motor Marak di Marketplace, Warga Sekadau Diminta Waspada!

Kasat Reskrim Iptu Zainal. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Aksi penipuan berkedok jual beli motor kembali memakan korban, kali ini dengan modus licik yang melibatkan tiga pihak. Polres Sekadau mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap transaksi kendaraan bermotor secara daring, terutama melalui platform marketplace yang kini rawan disusupi pelaku kejahatan.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin, menjelaskan bahwa skema penipuan ini melibatkan penjual, pembeli, dan pelaku penipuan yang berpura-pura menjadi perantara.

Bacaan Lainnya

“Pelaku tampil seolah-olah jujur dan meyakinkan. Mereka hanya mengatur jalannya transaksi agar uang dan barang tidak sampai ke pihak yang sebenarnya,” ujar Iptu Zainal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 10 Oktober 2025.

Dalam praktiknya, penipu menghubungi penjual dan berpura-pura sebagai pembeli. Kepada penjual, pelaku mengaku akan mengirim kerabat untuk melihat kendaraan. Sementara kepada calon pembeli, pelaku mengaku sebagai penjual yang sedang berada di luar kota, dan akan mengutus saudaranya untuk mengurus transaksi.

Di sinilah celah kejahatan terjadi. Penjual dan pembeli tidak pernah berkomunikasi langsung, sehingga keduanya menjadi korban permainan pelaku. Transaksi berjalan mulus, tetapi uang dan kendaraan berpindah tangan ke arah yang salah.

Iptu Zainal menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan jual beli secara online, terlebih untuk barang bernilai tinggi seperti kendaraan. Ia menyarankan agar masyarakat memilih sistem COD dan memastikan identitas lawan transaksi benar-benar sesuai.

“Jika harus transfer, pastikan nama rekening sesuai dengan identitas penjual. Jangan mudah tergiur dengan penawaran cepat atau harga miring,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak mudah percaya pada alasan penjual yang menolak bertemu langsung atau terburu-buru meminta pembayaran. Verifikasi identitas melalui telepon atau video call, serta gunakan sistem pembayaran resmi atau rekening bersama yang diawasi oleh platform marketplace.

“Segera laporkan ke polisi jika menemui kejanggalan atau permintaan yang mencurigakan. Ingat, waspada saat bertransaksi online sama pentingnya dengan waspada saat berkendara di jalan. Jangan beri ruang bagi penipu untuk mengambil keuntungan dari kelengahan kita,” pungkasnya. (*)