HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Upaya penyelundupan narkoba kini semakin licik dan kreatif. Terbaru, sabu disamarkan dalam paket kue dan hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat melalui jasa ekspedisi. Namun, siasat tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.
Sepasang kekasih, SI (38) dan AN (34), harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui merupakan pelaku aktif peredaran narkotika lintas provinsi, dan telah beberapa kali mengelabui sistem pengiriman dengan cara serupa.
Aksi mereka terbongkar pada Rabu 13 Agustus 2025, saat petugas kargo Bandara Supadio mencurigai sebuah paket berisi makanan ringan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang dikemas rapi dan tersembunyi dalam kotak camilan.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menyebutkan bahwa setelah temuan itu dilaporkan, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan cepat dan intensif. Penelusuran mengarah pada SI, warga Pontianak Kota, sebagai pengirim paket tersebut.
Dalam pengembangan kasus, tim akhirnya menangkap SI bersama kekasihnya AN. Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat, kemudian pelaku membeli sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak, dan menyamarkannya sebagai kiriman kue.
“Barang tersebut dipesan seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp, setelah itu pemesan mengirim uang, dan pelaku membeli barang di kawasan Kampung Beting, Pontianak,” ujar Ade, Jumat 22 Agustus 2025.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, barang haram itu dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim lewat ekspedisi. Sayangnya bagi mereka, penyamaran itu tak mampu mengelabui ketelitian petugas kargo.
Meski kedua pelaku utama telah ditangkap, polisi belum menghentikan penyelidikan. Tim Labubu kini terus memburu pemesan sekaligus pemilik sabu yang saat ini masih buron. Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan pengedar yang terlibat.
“Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ade.
Kepolisian pun kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru yang digunakan pelaku narkoba. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. (*)