HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Menyikapi insiden kecelakaan air (laka air) yang terjadi di Sungai Kapuas pada Sabtu 14 Juni 2025 petang, Polsek Sungai Raya memfasilitasi proses mediasi antara PT Sinar Mas Sukses dengan para korban terdampak. Mediasi berlangsung pada Minggu 15 Juni 2025 di Pendopo Kantor SAR Pontianak, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Hadir dalam pertemuan ini sejumlah pihak penting, antara lain yaitu Kepala Basarnas Kelas A Pontianak, I Made Junetra, Wakil Direktur PDAM Kalbar, Harmawan, Kapolsek Sungai Raya, Kompol Hariyanto, Kadis Perhubungan Kubu Raya, Hary Fachari, Gakkum Airud Polda Kalbar, Brigpol Teguh Setiawan, Ketua RT setempat, pemilik pangkalan speed boat, dan perwakilan dari PT Sinar Mas Sukses
Kepala Basarnas Pontianak, I Made Junetra, mengungkapkan bahwa dermaga milik Basarnas juga ikut terdampak dalam kejadian ini akibat hempasan tongkang yang lepas kendali.
“Kami berharap perusahaan segera berkoordinasi dengan pihak teknis agar dermaga dapat kembali difungsikan,” ujarnya.
Wakil Direktur PDAM Kalbar, Harmawan, menambahkan bahwa intake air PDAM Kubu Raya mengalami kerusakan, berdampak pada distribusi air bersih untuk sekitar 1.600 pelanggan. Ia memastikan, berdasarkan instruksi Bupati Kubu Raya, layanan air bersih harus kembali normal dalam waktu tiga hari.
Sementara itu, pemilik pangkalan speed, Mohamad Kholil, menyebutkan bahwa sedikitnya enam unit speed boat rusak akibat insiden tersebut. Namun ia mengapresiasi langkah cepat dari perusahaan yang langsung menemui warga.
“Kami senang karena perusahaan cepat tanggap dan datang langsung menemui kami,” ujarnya.
Perwakilan PT Sinar Mas Sukses, Frendi Reinaldi, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki itikad baik dan siap bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian.
“Kami akan mengganti seluruh kerugian para pihak. Ini bentuk komitmen perusahaan dalam menyelesaikan masalah secara bertanggung jawab dan damai,” kata Frendi.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa polisi hadir sebagai penengah sekaligus pengawal komunikasi antar pihak agar penyelesaian dapat berjalan kondusif.
“Kami harap semua pihak membuat kesepakatan tertulis. Selama ada itikad baik dari perusahaan, kami siap mengawal hingga tuntas,” tegasnya, Senin 16 Juni 2025.
Mediasi ini dinilai sebagai langkah awal penyelesaian profesional dan damai antara perusahaan dan warga terdampak. Semua pihak berharap kejadian serupa tidak terulang, dan kerja sama lintas instansi dapat terus berjalan untuk menjamin keselamatan serta ketertiban di wilayah perairan Kapuas. (*)