Kebakaran Kos di Sekadau, Tiga Luka dan Kerugian Capai Rp350 Juta

Kebakaran Kos di Sekadau, Tiga Luka dan Kerugian Capai Rp350 Juta

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kebakaran melanda sebuah rumah kos dua lantai di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Musibah ini mengakibatkan tiga orang penghuni mengalami luka serta kerugian materi diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Rumah kos milik Midun (39), warga Desa Seberang Kapuas, diketahui memiliki 13 kamar dengan jumlah penghuni sekitar lima orang. Api pertama kali terlihat dari kamar kos lantai satu, kemudian cepat membesar hingga merembet ke seluruh bangunan. Para penghuni panik dan bergegas menyelamatkan diri.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin menjelaskan, tiga korban luka masing-masing mengalami luka bakar di lengan dan tangan, serta satu orang lainnya mengalami keseleo pada kaki.

“Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan medis. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB setelah tiga unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi,” ujarnya.

Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dengan garis polisi, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat penghuni. “Selalu pastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman demi mencegah kebakaran,” pungkas AKP Burhan. (*)