HARIAN KALBAR (SEKADAU) — Polres Sekadau memulai pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan pendekatan simpatik dan humanis. Pada hari pertama kegiatan, Senin 17 November 2025, sebanyak 17 pengendara sepeda motor mendapat teguran karena tidak membawa atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan saat razia digelar di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Razia dipimpin oleh Kasiwas Polres Sekadau Iptu Agus Pratomo selaku Kawasopsres Zebra, didukung total 30 personel yang terdiri dari 25 personel Polres Sekadau dan 5 personel penebalan dari Satlantas. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan sasaran utama peningkatan disiplin berlalu lintas.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas Iptu Triyono, menyampaikan bahwa seluruh pelanggaran yang ditemukan melibatkan pengendara kendaraan roda dua. “Total 17 teguran kami berikan, semuanya kepada pengendara sepeda motor yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” ujar Iptu Triyono.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan arahan Kapolres saat apel gelar pasukan, yakni membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Selain memberikan teguran, petugas turut menyampaikan sosialisasi keselamatan dan membagikan brosur edukasi kepada para pengendara. “Pendekatannya tetap persuasif dan humanis. Kami ingin masyarakat memahami bahwa kelengkapan berkendara bukan hanya aturan, melainkan bentuk perlindungan bagi diri sendiri,” tambahnya.
Operasi Zebra Kapuas 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan secara terbuka selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas dan melibatkan berbagai fungsi kepolisian untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sekadau. (*)


