HARIAN KALBAR (LANDAK) – Kebakaran hebat melanda Dusun Pasa, Desa Berinang Mayun, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan dua rumah milik warga dan menyebabkan kerugian materi hingga seratus juta rupiah.
Informasi awal menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat oleh seorang warga bernama Sanen saat pulang dari kebun. Saat hendak makan di dapur, ia melihat kobaran api berasal dari dapur rumah milik Kansen, seorang petani berusia 70 tahun. Menyadari bahaya, Sanen segera memberi tahu dua orang perempuan di rumah tersebut, Naila dan Chelse, yang saat itu tengah menjaga seorang balita berusia dua tahun.
Mereka segera keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian, warga berdatangan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena cepatnya penyebaran api, kedua rumah milik Kansen dan Amir Sulton, 31 tahun, tidak dapat diselamatkan.
Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Regu II Aipda Eko Muslimin bersama Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aipda Joko Prianto langsung menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Polisi segera mengamankan tempat kejadian, memasang garis polisi, serta mendata identitas korban dan saksi-saksi.
Kapolsek Menyuke, Ipda Aprianus Sabari Tampe, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendokumentasikan seluruh kegiatan di lapangan untuk dilaporkan kepada pimpinan.
“Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta,” ungkap Kapolsek, Rabu 9 Juli 2025.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat dan bangunan dengan bahan mudah terbakar. (*)