HARIAN KALBAR (KUBU RAYA –) Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria muda berinisial A (25) dan I (19), warga Kecamatan Kubu, diringkus saat diduga tengah melakukan transaksi sabu.
Penangkapan terjadi pada Kamis malam 29 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di depan sebuah gerai Alfamart di Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Bermula dari informasi masyarakat, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan. Setelah pengintaian, petugas melihat dua pria berhenti di depan Alfamart dan langsung melakukan penyergapan,” ujar Aiptu Ade, Selasa 10 Juni 2025.
Kedua pelaku tak berkutik saat disergap. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan dua klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
“Dua klip tersebut ditemukan di tangan kiri salah satu pelaku saat penangkapan berlangsung. Mereka tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi,” jelas Ade.
Kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penyidikan, mereka mengaku memperoleh barang haram itu dari Kota Pontianak, dan berencana mengedarkannya ke wilayah Kecamatan Kubu.
“Dari hasil penimbangan, sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,88 gram,” lanjut Ade.
Kini, A dan I telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aiptu Ade menegaskan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus membasmi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami harap masyarakat tak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa wujudkan Kubu Raya yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya. (*)