HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Guna memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalbar, langsung melakukan pengecekan terhadap produksi minyak goreng jenis Minyak Kita yang diproduksi oleh PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, yang terletak di Jalan Khatulistiwa, Batu Layang, Pontianak Utara pada Selasa 11 Maret 2025.
Kegiatan itu sekaligus memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengecekan dimulai dengan pertemuan koordinasi antara pihak Reskrimsus Polda Kalbar, Disperindag Provinsi Kalbar, serta manajer dan staf PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kompol Michael Terry Sik, MH dari Satgas Pangan Polda Kalbar dan Agus, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Kalbar.
Tidak hanya itu kegiatan dilanjutkan dengan memeriksa proses produksi di bagian pengemasan minyak goreng Minyak Kita di pabrik tersebut. Tim juga memeriksa stok minyak goreng jenis Minyak Kita dan produk lainnya, seperti minyak goreng jenis Fortune, Siip, Camila, dan Sovia, yang disimpan di gudang produksi PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Dalam pemeriksaan takaran minyak goreng Minyak Kita kemasan 1 liter, ditemukan bahwa produk tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan melebihi takaran 1 liter dengan batas toleransi yang diizinkan sebesar 0,3 persen.
“Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat, khususnya minyak goreng jenis Minyak Kita, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan ini merupakan langkah kami untuk menjaga kualitas dan kepuasan konsumen, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.
Kabid Humas Polda Kalbar menjelaskan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasar, serta memastikan bahwa produk yang sampai ke konsumen memenuhi standar yang berlaku. (*)