Dini Hari, Pengedar Sabu Diciduk Tim Labubu Polres Kubu Raya di Sungai Kakap

Tim Labubu Tangkap Pengedar Sabu di Komplek Amesta. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Aksi tegas kembali dilakukan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Pontianak Barat, tak berkutik saat diringkus aparat saat hendak melakukan transaksi sabu di depan Komplek Amesta, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu 26 April 2025 dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan pelaku di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Berawal dari informasi masyarakat yang resah, kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan ciri-ciri pelaku, tim langsung mengamankan BI di lokasi,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, Selasa 29 April 2025.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di saku belakang celana pelaku. Selain itu, satu unit ponsel juga disita karena diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

“Pelaku sempat berusaha mengelabui petugas, namun akhirnya sabu berhasil ditemukan. Ponsel yang digunakan untuk transaksi juga ikut kami amankan,” tambah Ade.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan BI dalam jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya.

Aiptu Ade menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah langkah preventif agar anak-anak muda tidak terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkoba,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polres Kubu Raya dalam menekan peredaran zat terlarang di daerah rawan. (*)