Curi Motor di Tengah Malam, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam oleh Polsek Sungai Ambawang

Tersangka Curanmor yang berhasil ditangkap Polsek Sunagi Ambawang. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) — Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang berakhir cepat bagi pelaku berinisial LX (31). Berkat respon cepat dan kerja sama solid antara Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya, pelaku berhasil dibekuk hanya berselang kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari 19 September 2025 sekitar pukul 01.20 WIB di Gang Anom Aliami, Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala. Sepeda motor Kawasaki D’Tracker yang terparkir di teras rumah korban jadi sasaran.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya, kawasan Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui mencuri sepeda motor dengan cara merusak soket kontak dan menyambungkan kabel untuk menghidupkan mesin,” jelas Ade, Selasa 30 September 2025.

Motor hasil curian tersebut langsung dibawa kabur oleh LX menuju wilayah Desa Kapur, namun tak butuh waktu lama hingga keberadaannya berhasil dilacak. Barang bukti sepeda motor Kawasaki D’Tracker juga berhasil diamankan.

Menurut Ade, pengungkapan cepat ini merupakan hasil sinergi lapangan dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung ditanggapi. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan jajaran Polsek dan Polres Kubu Raya dalam menindak kejahatan jalanan.

“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam mengamankan kendaraan. Jangan biarkan motor terparkir tanpa pengamanan tambahan,” tegas Ade.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan LX dalam kasus serupa di wilayah lain. (*)