HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Sebuah pertengkaran sepele berakhir tragis di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial SI (65) menjadi korban penganiayaan brutal setelah diserang dengan tombak pemukul kelapa oleh tetangganya sendiri, Rabu 12 Maret 2025 pagi.
Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban melintas dengan sepeda motor di depan rumah pelaku berinisial MI (49). Tanpa banyak bicara, MI mencegat SI sambil membawa parang yang biasa digunakan untuk mengupas pinang.
“Korban sempat adu mulut dengan pelaku. Namun, cekcok tersebut berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku menghantam kepala, tangan kiri, dan tubuh korban menggunakan tombak pemukul kelapa,” ujar Aiptu Ade, Senin 28 April 2025 pagi.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas sepeda motor korban dan kemudian merusaknya.
Mengalami luka-luka, SI segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah lebih dari sebulan buron, MI akhirnya ditangkap pada Selasa 21 April 2025 pada pukul 15.00 WIB di rumahnya di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas. Penangkapan dilakukan dengan pendampingan Ketua RT dan orang tua pelaku.
“Penangkapan berjalan lancar. Pelaku tidak melawan dan mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Ade.
Menanggapi insiden ini, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik.
“Kami mengajak warga untuk menahan emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin melalui jalur hukum atau musyawarah. Kekerasan hanya akan membawa kerugian bagi semua pihak,” tegas Ade.
Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Sungai Kakap dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. (*)