HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Aipda Sudarno, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya. Melalui pendekatan humanis dan dialog terbuka, ia berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Mediasi yang digelar di Mapolsek Sungai Raya pada Senin 28 April 2025 itu mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam persoalan terkait tindakan tidak menyenangkan. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan sudut pandangnya secara terbuka.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.
“Bhabinkamtibmas hadir bukan hanya sebagai pengayom, tetapi juga sebagai penengah saat warga menghadapi persoalan. Upaya mediasi ini penting agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Aiptu Ade, Rabu 30 April 2025.
Melalui dialog yang terbuka dan berlangsung dalam suasana kondusif, mediasi membuahkan kesepakatan damai. Hasilnya dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang dibacakan langsung dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan Bhabinkamtibmas sebagai saksi.
Dengan disepakatinya penyelesaian secara kekeluargaan, warga yang berselisih sepakat untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang. Langkah ini dinilai efektif dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas di lingkungan warga.
“Penyelesaian melalui mediasi adalah bentuk pendekatan preventif yang kami kedepankan. Tujuannya agar desa tetap aman, damai, dan terhindar dari konflik sosial,” tutup Aiptu Ade. (*)