HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) — Pelarian SI (33), pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Terentang, Kubu Raya, akhirnya berakhir di tangan aparat. Ia disergap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Terentang bersama Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya saat berada di rumahnya, Selasa 8 Juli 2025 siang.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah aksi pencurian terjadi pada Kamis 26 Juni 2025, di sebuah bengkel di Dusun Kuala Jaya, Desa Permata. Saat itu, SI diketahui mencuri sepeda motor milik seorang warga yang tengah diperbaiki di bengkel tersebut.
“Korban baru menyadari motornya hilang saat datang hendak mengambil kendaraan yang telah diperbaiki. Saat dicek oleh pemilik bengkel, motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 2429 HQ itu sudah tidak ada,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Terentang Iptu Melki, Kamis 10 Juli 2025.
Merasa ada yang janggal, pemilik bengkel langsung memeriksa rekaman CCTV. Dari tayangan tersebut terlihat jelas aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Terentang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Sekitar pukul 12.00 WIB pada hari Selasa, polisi melakukan penyergapan di rumah SI yang juga berada di Dusun Kuala Jaya. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter MX yang identik dengan motor korban. Dalam interogasi awal, SI mengakui perbuatannya.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Terentang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih menyelidiki apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tambah Ade.
Atas tindakannya, SI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman warga. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat,” tutupnya. (*)