Akhir Pelarian ZR: Jambret Pasutri di Kubu Raya Ditangkap Saat Ngopi di Warkop

Pelaku jambret berinisial ZR saat diamankan di kantor Polisi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) –Pelarian ZR (31), pelaku jambret sadis yang menyasar pasangan suami istri di wilayah Kubu Raya, akhirnya berakhir di tangan aparat. Ia disergap Tim Jatanras Polres Kubu Raya saat sedang santai menikmati kopi di sebuah warung Jalan Irian, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 13.20 WIB.

Tanpa menyadari dirinya telah dibuntuti, ZR tak sempat melawan saat tim gabungan dari Jatanras Polres Kubu Raya dan Polresta Pontianak Kota meringkusnya. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan akurat dari aparat.

Bacaan Lainnya

“Saat diamankan, pelaku tidak sempat berkutik. Dalam interogasi awal, ZR langsung mengakui perbuatannya,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim Iptu Hafiz Febrandani, Selasa 28 April 2025.

ZR bersama rekannya, AT, melancarkan aksi penjambretan saat membuntuti korban—pasangan suami istri—yang tengah melaju dari Desa Kapur menuju Sungai Kakap. Dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam, mereka mendekati korban di simpang lampu merah Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur.

“Pelaku menyerempet kendaraan korban dan langsung merampas tas selempang milik istri korban. Sempat terjadi tarik-menarik di tengah jalan,” jelas Ade.

Upaya korban mempertahankan tas hampir membuat mereka terjatuh. Dalam aksi brutalnya, pelaku bahkan mengeluarkan pisau dan memotong tali tas, sebelum melarikan diri dengan barang berharga milik korban.

Polisi menduga kasus ini bukan aksi tunggal. Rekan ZR yang berinisial AT, telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Timur dalam kasus kejahatan lainnya. Penangkapan ZR menjadi bagian dari pengembangan kasus serupa yang mungkin melibatkan lebih dari dua pelaku.

“ZR dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi sudah diamankan. Kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak jaringan kejahatan jalanan di wilayah Kalimantan Barat, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat. (*)