40 Personel Dikerahkan, Polres Kubu Raya Gencar Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Kapuas 2025

Polres Kubu Raya Gencar Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Kapuas 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya mengerahkan 40 personel gabungan dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Hanya dalam dua hari pertama, petugas sudah menindak 10 pelanggaran dengan tilang manual. Sebagian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang bertujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Tujuan utama Operasi Patuh Kapuas 2025 adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,” ujar Ade, Rabu 16 Juli 2025.

Tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Ade menyebut bahwa pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua yang cenderung abai terhadap keselamatan. Untuk itu, selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan edukasi melalui pendekatan humanis dan persuasif.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Melalui operasi ini, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya. Kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas menjadi hal yang ditekankan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Ade.

Polres Kubu Raya berharap, dengan digelarnya Operasi Patuh Kapuas 2025, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. (*)

Polres Kubu Raya Gencar Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Kapuas 2025. Foto ist.