HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Warga Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dikejutkan oleh penemuan tragis sesosok mayat bayi perempuan yang mengapung di aliran Sungai Pawan pada Jumat malam 2 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Penemuan ini sontak mengundang duka dan keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat.
Mayat bayi yang diperkirakan baru dilahirkan tersebut masih memiliki tali pusar dan ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari ikan di bantaran sungai. Benda mencurigakan yang tersangkut di tumpukan ranting di tepian sungai itulah yang kemudian menarik perhatian sang saksi. Setelah memastikan temuannya, ia segera melapor kepada kepala desa dan warga lainnya.
Tak berselang lama, tim gabungan dari Polres Ketapang, BPBD, dan Polairud Ketapang tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah bayi malang itu kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang untuk menjalani proses visum.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan.
“Kami masih menunggu hasil visum dan terus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Dugaan awal bisa mengarah pada tindak pidana, namun belum dapat disimpulkan sebelum hasil penyelidikan lengkap,” jelas AKP Drajat.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi apa pun terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada pihak berwajib.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu untuk mengungkap kasus ini. Kami mengajak siapa pun yang mengetahui atau mencurigai sesuatu untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Peristiwa ini menyisakan tanda tanya besar sekaligus memunculkan keprihatinan atas potensi kasus pembuangan bayi yang kembali terjadi. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan kemanusiaan. (*)