HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kebakaran hebat melanda satu unit kamar di Wisma Melati 6, UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma, Kalimantan Barat, pada Jumat 20 Juni 2025 sore. Seorang penghuni lansia bernama Herman Siswaya (56), warga asal Pontianak, tewas tragis setelah terjebak di dalam kamar saat api membesar.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Adi Sucipto Km 12,6, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Herman diketahui menderita stroke dan memiliki keterbatasan fisik, sehingga tidak mampu menyelamatkan diri ketika kobaran api melahap kamar tempat ia tinggal.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dipastikan satu orang lansia meninggal dunia akibat insiden ini. “Korban mengalami keterbatasan fisik karena menderita stroke, sehingga tidak dapat menyelamatkan diri,” ujar Ade dalam keterangan tertulis pada Sabtu 21 Juni 2025.
Menurut kesaksian seorang penghuni panti berinisial SN (66), asap pertama kali terlihat mengepul dari ventilasi kamar korban. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan. Petugas keamanan yang berjaga sempat melihat kepulan asap dari arah belakang bangunan, namun awalnya mengira berasal dari aktivitas pembakaran sampah seperti biasa. Ketika dicek lebih dekat, api sudah membesar dan membakar seluruh isi kamar Herman.
Situasi di panti menjadi panik. Penghuni lain segera dievakuasi, sementara petugas menghubungi pemadam kebakaran. Personel Polsek Sungai Raya dan Tim Identifikasi Polres Kubu Raya segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Herman kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Pontianak untuk proses visum et repertum sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau penyebab teknis lainnya dalam insiden memilukan ini. (*)