HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kepolisian Resor Kubu Raya tengah menyelidiki kasus pembunuhan tragis yang diduga dilakukan oleh seorang remaja tuna rungu dan wicara berinisial MRN (16). Korban adalah seorang perempuan berinisial DR (37), yang merupakan guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus tetangga dari pelaku.
DR ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu malam 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.50 WIB di rumah korban yang terletak di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Tak hanya DR, ayahnya yang merupakan purnawirawan Polri, Solikin (61), juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia ditemukan terluka parah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kartika Husada.
Warga sekitar mengaku mendengar suara gaduh dan teriakan histeris dari rumah korban. Karena curiga, mereka mendatangi lokasi dan menemukan pemandangan mengerikan: Solikin tergeletak terluka di lantai, sementara DR ditemukan tak bernyawa di kamar dengan tubuh penuh luka tusukan. Pelaku, MRN, saat itu masih berada di lokasi dan langsung diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan menyita sebilah badik yang diduga digunakan untuk melakukan aksi keji tersebut.
“Korban DR dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara ayahnya masih dirawat intensif. Kami juga telah mengamankan pelaku serta barang bukti untuk keperluan penyidikan,” ujar Ade, Jumat 9 Mei 2025.
Karena pelaku memiliki keterbatasan komunikasi, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan ahli audiologi dan speech-language pathologist (SLP) guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
“Sampai saat ini kami masih bekerja maksimal untuk mengusut tuntas motif di balik aksi pembunuhan ini. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, proporsional, dan humanis, termasuk memperhatikan kondisi disabilitas pelaku,” tutup Ade. (*)