Rumah Kontrakan di Kubu Rata dengan Tanah, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rumah Kontrakan Tanpa Penghuni Terbakar di Kubu Raya. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Sebuah rumah kontrakan milik Syarif Firdaus (46) yang berada di Jalan Pramuka, Dusun Rawa Karya, RT 05 RW 12, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, ludes dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu pagi 21 Juni 2025 sekitar pukul 07.45 WIB.

Bangunan berukuran 10 x 5 meter tersebut diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian. Seluruh bagian rumah yang terbuat dari kayu dan beratap seng hangus terbakar hanya dalam hitungan menit, menyisakan puing-puing bangunan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kubu, Ipda Rosyi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, api pertama kali diketahui oleh seorang warga sekitar pukul 08.30 WIB. Saksi yang sedang melintas melihat kobaran api sudah membesar dan segera berteriak meminta pertolongan.

“Teriakan tersebut langsung mengundang warga sekitar untuk datang ke lokasi dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, seperti ember,” ujar Ade.

Sayangnya, upaya warga tidak mampu menyelamatkan bangunan karena api sudah terlanjur membesar. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari instalasi bangunan tersebut.

“Penyelidikan masih kami lakukan, namun indikasi awal menunjukkan adanya korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta,” tambahnya.

Petugas Polsek Kubu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi untuk mencegah potensi bahaya lanjutan.

Polisi juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap potensi korsleting, terutama pada instalasi listrik yang sudah lama atau rusak.

“Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa kabel dan sambungan listrik di rumah. Jangan abaikan kabel yang sudah usang karena bisa memicu kebakaran sewaktu-waktu,” pungkas Aiptu Ade. (*)