Oknum Pengajar di Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Polisi ungkap oknum pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya cabuli tiga Santri. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh sekaligus tenaga pengajar di salah satu lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Tersangka berinisial NK (41) telah ditetapkan sebagai pelaku dan saat ini ditahan di Rutan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa peristiwa pencabulan terjadi pada 6 Mei 2025 di lingkungan lembaga pendidikan tempat pelaku mengajar. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengimingi para korban bahwa mereka akan dinikahi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” ujar Hafiz dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kubu Raya, Selasa 22 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

Selama proses penahanan, NK sempat mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk penanganan medis. Namun saat ini ia telah dinyatakan sehat dan kembali menjalani penahanan seperti biasa.

“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” jelas Hafiz.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena terjadi di lingkungan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Untuk itu, Polres Kubu Raya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya guna memperketat pengawasan terhadap institusi pendidikan, khususnya yang berbasis agama.

“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan,” tegas Hafiz. (*)