HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meningkatnya intensitas kebakaran serta memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor: 429/BPBD/2025 dan berlaku mulai 28 Juli 2025 selama 14 hari ke depan.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan lintas sektoral dalam menghadapi dampak kemarau panjang dan ancaman karhutla yang terus meningkat.
“Langkah ini diambil agar seluruh elemen bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran maupun dampak lanjutan yang ditimbulkan,” ujar Sujiwo.
Di lapangan, jajaran Polres Kubu Raya bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan relawan masyarakat terus mengintensifkan patroli serta operasi pemadaman di wilayah rawan. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyampaikan bahwa tim gabungan fokus pada pencegahan, edukasi, dan respons cepat terhadap titik api.
“Polres Kubu Raya akan memperkuat patroli pencegahan, bersinergi dengan berbagai pihak, dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Petugas juga terus memantau wilayah seperti Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, dan Kakap yang saat ini masih dalam tahap pendinginan,” jelasnya, Selasa 29 Juli 2025.
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, Polres Kubu Raya juga telah membentuk tim khusus siaga 24 jam guna merespons laporan masyarakat terkait munculnya titik api. Ade mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat aktivitas pembakaran lahan agar bisa segera ditangani sebelum meluas.
“Deteksi dini sangat penting agar kebakaran tidak berdampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Seluruh sumber daya pemerintah, TNI-Polri, dan elemen masyarakat kini bergerak lebih terpadu untuk menjaga wilayah Kubu Raya tetap aman di tengah kemarau panjang dan potensi bencana asap yang mengancam kualitas udara dan kesehatan masyarakat. (*)