Ketahuan Mengintip, Pelaku Ajak Ayah dan Dua Temannya Keroyok Korban Hingga Alami Luka Tusuk Serius

Dua pelaku ayah dan anak kasus pengeroyokan berdarah yang berhasil ditangkap Polisi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Peristiwa pengeroyokan berdarah terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Pramuka, Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 8 Juli 2025. Korban, Thomas (38), mengalami empat luka tusukan di perut dan satu luka di kepala setelah diserang oleh empat pria, salah satunya karena dendam akibat ditampar.

Kejadian bermula saat pelaku berinisial DC (25) diketahui mengintip istri korban (Thomas) di warung milik mereka. Merasa geram, Thomas menegur dan menampar wajah pelaku. Tak terima, DC mengajak ayahnya AI (51) dan dua rekannya. Mereka kemudian mendatangi warung dan langsung mengeroyok korban secara brutal, salah satunya dengan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Akibat serangan tersebut, Thomas dilarikan ke RS Antonius Pontianak dan kini menjalani perawatan intensif. Polisi yang mendapat laporan dari istri korban langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni DC dan AI. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu pelaku yang melarikan diri dan mengusut tuntas kasus ini. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri adalah tindak pidana yang akan ditindak tegas sesuai hukum.

Mendapatkan laporan dari istri korban, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku, yakni DC dan AI di kediamannya. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Tim Reskrim Polsek Sungai Kakap terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ade, Jumat 11 Juli 2025.

Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat setempat. Warga berharap penegakan hukum dapat berjalan adil dan menjadi pelajaran agar kekerasan tidak menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan. (*)