HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sekadau. Kali ini, insiden melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil pick up di Simpang Jalan Pelajar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin dini hari 5 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam peristiwa itu, empat orang mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, yang dikendarai oleh AKE (17) dengan memboncengkan rekannya TG (17), melaju dari arah Jalan Sanggau menuju pusat Kota Sekadau.
“Dari arah berlawanan, datang mobil Pick Up Suzuki putih yang dikemudikan YHS (34) dengan kecepatan cukup tinggi. Mobil tersebut mengambil jalur kanan, menabrak trotoar, lalu terguling dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan,” terang AKP Agus.
Benturan keras menyebabkan TG mengalami luka serius, termasuk patah tulang pada paha kiri, memar di pinggul, dan luka lecet di tangan. AKE, pengendara motor, mengalami luka lecet di kaki dan tangan. Beruntung, keduanya menggunakan helm saat kejadian.
Sementara itu, pengemudi mobil, YHS, mengalami luka lecet di siku, dan penumpangnya MP (21) mengalami luka lecet di tangan dan kaki sebelah kiri.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp3 juta. Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan membawa korban ke rumah sakit.
Kecelakaan ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. AKP Agus menyebutkan, pihaknya akan mendalami unsur kelalaian dari pengemudi kendaraan roda empat.
“Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.
Polres Sekadau kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak ugal-ugalan di jalan raya.
“Gunakan perlengkapan keselamatan standar seperti helm, lengkapi surat kendaraan, dan patuhi rambu lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup AKP Agus. (*)