HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kecelakaan tunggal melibatkan mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi KB 8561 ME terjadi di Jalan Arteri Supadio, tepatnya di depan PT Jaga Aman Sarana, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Jumat malam, 19 Juni 2025. Dalam insiden ini, tiga orang mengalami luka-luka, satu di antaranya dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri.
Kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan Solihin (31), warga Desa Rasau Jaya Umum, melaju dari arah Supadio menuju Kota Pontianak. Namun setibanya di lokasi kejadian, laju kendaraan diduga tak terkendali hingga keluar jalur dan menabrak median jalan. Mobil kemudian terguling di sisi jalan, menyebabkan kerusakan parah dan luka-luka pada seluruh penumpang.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengemudi hanya mengalami luka lecet di kaki kanan, namun dua penumpangnya, Andre (16) dan Injan (17), warga Punggur, mengalami luka serius. Andre mengalami cedera di kepala dan kaki, sementara Injan dalam kondisi tidak sadar dan kini dirawat intensif di RS TNI AU Dr. M. Sutomo, Kubu Raya.
“Dua penumpang dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Satu di antaranya dalam kondisi kritis,” ujar Ade, Sabtu 21 Juni 2025.
Barang bukti berupa kendaraan telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar senantiasa waspada dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, serta menghindari menyetir dalam keadaan lelah atau mengantuk. “Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kecelakaan bisa terjadi dalam sekejap saat kewaspadaan menurun,” tegas Ade. (*)