Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Sungai Kakap di Bekuk Satreskrim Polres Kubu Raya

Foto ilustrasi.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Usai dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap santriwati yang masih dibawah umur, tersangka berinisial NK (40) yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungai Kakap itu langsung di bekuk Satreskrim Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Tersangka NK yang seharusnya jadi panutan sebagai pembina lembaga pendidikan agama, justru dengan otak bejat diketahui melakukan pencabulan terhadap santriwatinya itu sebanyak dua hari sekali. Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan korban melalui keterangan ayah korban.

Bacaan Lainnya

“Perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali oleh pelaku berinisial NK (40). Anak saya yang masih berusia 17 tahun itu mengaku diancam sehingga terpaksa menuruti kemauan tersangka NK. Anak saya juga mengaku kalau perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali. Anak saya diancam,” ujar ND, ayah korban, Kamis 19 Juni 2025 malam.

Berdasarkan pengakuan anaknya, ND menyebutkan pemerkosaan terjadi di beberapa tempat dalam lingkungan ponpes dan tempat tinggal pelaku. Bahkan pelaku diduga juga pernah melakukan aksinya di kamar ibu mertuanya. “Terkadang di depan TV, perpustakaan dan bahkan pernah dalam kamar ibu mertuanya,” terang ND.

Menurut ND, ia mengetahui perbuatan bejat pelaku itu pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu. Saat itu anaknya yang menjadi korban pencabulan pertama kali bercerita tentang apa yang dialami selama ini.

“Kepada kami, korban (anaknya) pertama kali dicabuli secara paksa pada 31 Januari 2025 sekitar jam dua subuh oleh pelaku NK. Sampailah terakhir kalinya pada awal Mei 2025. Dan dari anak saya menebutkan ada korban lain, tapi korban yang lain masih tutup mulut,” jelas ND.

Sebelum melaporkan ke Polisi atas kejadian yang menimpa anaknya, ND kemudian berunding dengan anggota keluarga lainnya terkait langkah yang mau diambil. Namun, MD sempat ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian karena menilai NK yang merupakan pengasuh Ponpes itu memiliki pengaruh di masyarakat.

“Tapi setelah saya tanyakan kepastian kejadian tersebut dengan anak saya dan ia dengan tegas membenarkan, maka kasus ini saya laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Sy)