Aksi Damai Tolak Kebijakan Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk dan Organda Kalbar Gelar Unjuk Rasa di Kubu Raya

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Damai, Polres Kubu Raya Pastikan Situasi Kondusif. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam DPD Organda Kalimantan Barat dan Persatuan Driver Truk Kalbar menggelar aksi damai di kawasan Terminal Tipe A ALBN dan Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis pagi 26 Juni 2025.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang dinilai memberatkan pengemudi dan pelaku usaha transportasi barang di Kalbar.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi menyebutkan, sekitar 800 orang massa dan 400 unit truk turut berpartisipasi dalam unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

“Kami mengawal aksi secara humanis dan persuasif sejak awal hingga selesai. Personel ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan potensi gangguan keamanan,” ujar Ade.

Ia menambahkan, situasi aksi secara keseluruhan berlangsung kondusif dan tertib, serta tidak ada insiden menonjol di lapangan. Pihak kepolisian juga mengapresiasi para pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.

Dalam orasinya, massa menyuarakan sembilan tuntutan, di antaranya penolakan penerapan kebijakan Zero ODOL, permintaan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta permintaan solusi konkrit dari pemerintah terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Sebagai respons, dilakukan mediasi di lobi Terminal ALBN Sungai Ambawang, yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar, Ditlantas Polda Kalbar, Dinas PUPR, Balai Transportasi Darat, Forkopimda, dan Kapolres Kubu Raya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, mewakili Gubernur Kalbar, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menunda pemberlakuan Zero ODOL dari 1 Juli 2025 menjadi Januari 2027.

“Pemerintah pusat sedang mengkaji ulang kebijakan ODOL, termasuk memperbaiki infrastruktur dan mempertimbangkan dampak ekonomi serta sosialnya. Untuk sementara tidak ada penindakan sampai aturan baru diterbitkan,” jelas Harisson.

Setelah mendengar penjelasan pemerintah, massa aksi menyatakan menerima hasil mediasi. Tuntutan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris DPD Organda Kalbar Matruji, S.E., dan perwakilan sopir truk Muhammad Ali alias Daeng kepada Sekda Kalbar.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan selama aksi berlangsung.

“Kami akan terus hadir dalam setiap dinamika sosial. Aspirasi masyarakat harus dihormati, namun tetap dalam koridor hukum dan ketertiban,” pungkas Aiptu Ade. (*)