HARIAN KALBAR (JAKARTA) — Komitmen nyata untuk menyediakan hunian layak bagi para wartawan mulai menunjukkan progres signifikan. Tim Perumahan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat turun langsung ke lapangan meninjau dua lokasi perumahan subsidi di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai pihak terkait penyediaan 1.000 unit rumah bersubsidi untuk insan pers.
Peninjauan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, di proyek Pesona Kahuripan 10 dan 11, dua titik yang disiapkan untuk menjadi bagian dari program hunian bersubsidi tersebut. Tim PWI Pusat yang hadir antara lain M. Sarwani, Sangky Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi. Mereka didampingi oleh perwakilan BTN, yaitu Sekar Cita Utami dan Ismi Tri Dharmayanti dari Business Development, serta Achmad Nadji dari Sales Management.
Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk keseriusan dari PWI dan pemerintah dalam merealisasikan program rumah subsidi untuk wartawan.
“Ini langkah konkret. Pemerintah hadir untuk wartawan. Kami langsung turun ke lapangan memastikan kesiapan lokasi,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang menyebut bahwa program ini merupakan bukti nyata keberpihakan negara terhadap profesi wartawan yang selama ini berada di garis depan menjaga demokrasi.
“Wartawan adalah penjaga demokrasi, mereka berhak mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau. Program ini adalah bentuk nyata dari dukungan pemerintah,” tegas Hendry.
Adapun syarat dan skema pembiayaan, program ini akan disalurkan melalui skema Tapera dan KPR Sejahtera BTN, dengan prioritas bagi wartawan yang termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Adapun syarat utama yang harus dipenuhi meliputi yaitu belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dan termasuk kategori MBR.
Batas penghasilan maksimal ditetapkan yaitu sebesar Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah (umum). Untuk wilayah Jabodetabek, batas diperluas menjadi Rp8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), sebagai bentuk kebijakan afirmatif untuk hunian vertikal.
Verifikasi calon penerima akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan program ini tepat sasaran.
“Ini hasil kerja kolektif. Kita pastikan rumah subsidi ini benar-benar dinikmati oleh wartawan yang berhak,” tutup Hendry. (*)