PWI Kembali Bersatu, AHU Terbit dalam Sehari: Era Baru Organisasi Wartawan Dimulai

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Kabar menggembirakan datang dari dunia pers nasional. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025. Setelah melewati masa dualisme, terbitnya akta ini menjadi penanda kuat bahwa PWI telah bersatu kembali di bawah satu kepengurusan yang sah.

Penerbitan Akta Hukum Umum (AHU) ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI, yang disampaikan oleh Notaris Dwi Yantoro, SH, MKn melalui Akta Nomor 02 Tanggal 10 September 2025 dan telah terdaftar pada 11 September 2025 dengan Nomor: 6025091131200080.

Bacaan Lainnya

Dirjen AHU, Widodo, menegaskan bahwa proses pengesahan berlangsung cepat berkat kelengkapan dokumen dan sistem pelayanan digital yang efisien.

“Hari ini juga kami terbitkan SK-nya. Setelah datanya masuk lengkap, prosesnya sangat cepat dan mudah karena kami sudah menerapkan layanan digital penuh,” ujar Widodo pada Kamis 11 September 2025.

Dalam keputusan tersebut, tertera susunan kepengurusan baru PWI, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum. Adapun posisi Ketua Dewan Kehormatan dipegang oleh Atal S Depari, yang disebutkan dalam dokumen sebagai pengawas organisasi.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Menteri Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo, atas kecepatan dan perhatian dalam memproses pendaftaran resmi PWI.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit. Ini bukan hanya dokumen legalitas, tapi juga simbol bahwa PWI kini kembali bersatu. Kami siap melangkah bersama, memperkuat peran PWI bagi wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Munir, yang juga menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Ia pun menyerukan kepada seluruh anggota PWI, dari Aceh hingga Papua, untuk kembali bersatu, menjaga soliditas, dan bersama-sama mengangkat kembali marwah serta kehormatan wartawan dan organisasi PWI.

Dengan terbitnya AHU ini, PWI menandai babak baru dalam sejarah panjangnya—sebuah momentum penyatuan dan penguatan peran organisasi wartawan tertua di Indonesia di era digital yang semakin menantang. (*)