HARIAN KALBAR (BANJARMASIN) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Juwita, jurnalis Newsway.co.id, yang meninggal dunia dalam kasus yang masih dalam penyelidikan. PWI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, dalam pernyataan resminya kepada jurnalis, Selasa 25 Maret 2025. Ia memastikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum jika keluarga korban meminta bantuan.
“Kami akan segera menunjuk pengacara jika keluarga almarhumah ingin didampingi oleh tim hukum PWI Kalimantan Selatan,” ujar Zainal Helmie.
Ia menambahkan bahwa Juwita adalah anggota muda PWI yang memiliki kartu wartawan muda dari Dewan Pers. Kehilangan Juwita merupakan duka mendalam bagi dunia jurnalistik di Kalsel.
“Almarhumah adalah sosok wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi. Semangat serta perjuangannya dalam menjalankan tugas jurnalistik akan selalu menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat,” ucap Zainal.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan pernyataan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pengungkapan kasus kematian Juwita.
“Kami berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini agar memberikan kepastian bagi keluarga, masyarakat, dan rekan-rekan jurnalis di Banua,” ujarnya.
Kapolda mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus ini sedang dilakukan oleh Polres Banjarbaru, dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. Ia juga menambahkan bahwa petunjuk-petunjuk terkait kasus ini masih terus dikumpulkan, termasuk hasil visum dan bukti-bukti lainnya.
“Proses penyelidikan membutuhkan waktu agar dapat berjalan maksimal tanpa gangguan. Kami mohon agar semua pihak memberikan ruang bagi kami untuk bekerja,” tegasnya.
Kapolda juga menjanjikan akan memberikan perkembangan terbaru terkait hasil penyelidikan dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan komunitas pers di Kalimantan Selatan. Berbagai pihak berharap proses hukum berjalan transparan, dengan keadilan yang ditegakkan bagi almarhumah serta keluarganya. (*)