Pemkot Pontianak Raih Peringkat Kedua IPKD 2024, Wali Kota Berkomitmen Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto ist.

HARIAN KALBAR (YOGYAKARTA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu 19 Maret 2025.

Menerima piagam penghargaan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Edi usai menerima piagam penghargaan.

Edi menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan berbagai program pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Selama ini, kami terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambah Edi.

Wali Kota Pontianak juga menegaskan bahwa penghargaan ini tidak akan menjadi tujuan akhir, melainkan justru menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depannya.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dan berupaya untuk meraih peringkat pertama pada tahun mendatang,” kata Edi.

Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 ini ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,” tuturnya.

Bagi Edi, penghargaan ini bukanlah akhir dari segala upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mencegah korupsi, tetapi justru semakin memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan,” pungkasnya. (*)