HARIAN KALBAR ((KUCHING) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mencatat lonjakan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dipulangkan dari Sarawak sepanjang Januari hingga November 2025. Tren ini bahkan telah melampaui total deportasi pada tahun 2024 dan diperkirakan terus bertambah hingga akhir tahun.
Konsul Jenderal RI Kuching, Abdullah Zulkifli, menyampaikan bahwa berdasarkan data perlindungan dan pendampingan pemulangan WNI dari Sarawak, jumlah deportasi tahun ini meningkat cukup tajam. Hingga akhir November 2025, total WNI yang dipulangkan mencapai 4.950 orang, dengan rata-rata 450 pemulangan per bulan.
“Berdasarkan data perlindungan dalam pendampingan pemulangan WNI dari Sarawak, Malaysia yang terkendala atau bermasalah sampai saat ini, sudah melampaui jumlah dari tahun sebelumnya atau terjadi peningkatan signifikan,” ujar Zulkifli di Kuching, Rabu 25 November 2025.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 total deportasi tercatat sebanyak 4.525 orang dengan rata-rata 337 pemulangan per bulan. Lonjakan pada 2025 sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya operasi penertiban pekerja asing tanpa dokumen oleh Pemerintah Sarawak.
“Memang kalau dari jumlahnya, pemulang WNI bermasalah ke tanah air yang kita dampingi meningkat tahun ini. Sebagian mereka adalah Pekerja Migran Indonesia non prosedural,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan, angka deportasi diperkirakan terus bertambah hingga akhir Desember 2025, mengingat otoritas Malaysia masih menjadwalkan pemulangan lanjutan dari Depo Imigrasi Sarawak.
“Sampai akhir tahun bisa lima ribuan, karena pemerintah Sarawak tengah gencar-gencarnya melakukan operasi penertiban orang asing tanpa dokumen,” katanya.
KJRI Kuching menyoroti bahwa meningkatnya deportasi menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Minimnya dokumen dan masuknya WNI melalui jalur tidak legal menjadi faktor dominan penyebab deportasi.
“Ini penting kami sampaikan. WNI kita yang dideportasi tersebut masih banyak yang masuk melalui jalur tidak resmi ke Malaysia, bahkan ada yang tidak memiliki dokumen. Jelas itu pelanggaran,” tegas Zulkifli.
KJRI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan bagi WNI di Sarawak, sekaligus mengimbau agar calon pekerja migran selalu mengikuti prosedur resmi demi keamanan dan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri. (*)


