Kongres PWI 2025 Tetapkan 87 Hak Suara dan Mekanisme Peninjau

Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau . Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan sebagai dasar sah dalam pemilihan Ketua Umum pada Kongres Persatuan mendatang, yang akan digelar pada 29-30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ketua Steering Committee (SC) Zulkifli Gani Ottoh menyampaikan bahwa DPT kali ini tetap mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung. Total terdapat 88 suara, namun ditetapkan menjadi 87 setelah adanya penyesuaian pada wilayah Banten.

Bacaan Lainnya

“Banten seharusnya memiliki tiga suara, namun dengan disahkannya dua kepengurusan, diputuskan masing-masing hanya mendapatkan satu suara, sehingga total suara menjadi 87,” ujar Zulkifli dalam rapat koordinasi SC dan OC di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Kamis 7 Agustus 2025.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat khusus yang mempertemukan dua ketua PWI Banten, Rian Nopandra dan Mashudi, yang menyatakan menerima dengan legawa demi menjaga kondusivitas organisasi.

Ketua Organizing Committee (OC) Marthen Selamet Susanto menyebut keputusan ini sebagai langkah damai yang harus dihormati oleh seluruh jajaran PWI di pusat maupun daerah.

Zulkifli juga menekankan bahwa penggunaan DPT dari Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan sah secara historis. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi sengketa dan memastikan stabilitas organisasi. Penetapan ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses yang telah dibangun sejak kongres sebelumnya.

Dalam kongres mendatang, setiap provinsi juga diberikan kesempatan mengirimkan maksimal lima orang peninjau. Meski tidak memiliki hak suara, para peninjau diizinkan hadir pada sesi pembukaan dan penutupan, serta akan difasilitasi dengan ruang khusus yang dilengkapi siaran langsung dari ruang kongres utama. Penunjukan peninjau sepenuhnya menjadi kewenangan ketua PWI provinsi masing-masing.

Dengan total 87 hak suara yang telah ditetapkan dan kejelasan peran peninjau, Kongres PWI 2025 diharapkan berjalan tertib, damai, dan mampu memperkuat semangat persatuan di kalangan insan pers nasional. Panitia juga mengimbau agar semua peserta menjunjung tinggi etika organisasi demi menjaga marwah PWI sebagai wadah wartawan profesional dan berintegritas. Sementara itu dalam penetapan DPT tersebut, PWI Kalbar memiliki 1 suara DPT. (*)