HARIAN KALBAR (KUCHING) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali menyelenggarakan layanan Sidang Itsbat Nikah bagi WNI/PMI di wilayah Sarawak, Malaysia. Konjen RI Kuching Abdullah Zulkifli menyebutkan kegiatan yang berlangsung pada 6-7 Desember 2025 ini merupakan bentuk komitmen dan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pelindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.
“Khususnya mereka yang tinggal dan bekerja di area ladang atau perkebunan. Pada pelaksanaan tahun ini, terdapat 102 pasangan yang terdaftar sebagai peserta Sidang Itsbat Nikah yang dipimpin oleh tim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Para peserta datang dari berbagai wilayah di Sarawak, antara lain Bintulu, Miri, Sibu, dan Simunjan,” kata Abdullah Zulkifli melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Desemnber 2025.
Ia kembeli menjelaskan, dalam kesempatan yang sama, hadir pula tim dari Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang memberikan pelayanan berupa pencetakan Buku Nikah dan Akta Nikah bagi pasangan yang telah memperoleh penetapan itsbat, serta tim dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang memberikan pelayanan penerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT).
“Layanan terpadu ini menjadi bentuk kolaborasi untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, sehingga dokumen pernikahan dapat diterbitkan secara langsung tanpa harus menunggu proses di Indonesia,” ungkap Konjen RI Kuching.
Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah di KJRI Kuching berjalan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak di antara pasangan yang telah lama menikah secara agama, namun belum memiliki dokumen resmi, sehingga momen ini menjadi kesempatan penting untuk memperoleh legalitas pernikahan yang sah di mata hukum Indonesia.
“Dengan terselenggaranya Sidang Itsbat Nikah ini, KJRI Kuching berharap dapat terus memperluas layanan pelindungan dan kependudukan bagi masyarakat Indonesia di wilayah Sarawak, guna memastikan setiap WNI/PMI memperoleh hakhaknya serta akses yang lebih baik terhadap layanan publik di Indonesia maupun di luar negeri,” pungkasnya. (*)


